Puluhan massa dari Laskar Gotong Royong berbondong-bondong mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang. Untungnya puluhan aparat kepolisian dari Polres Subang sudah melakukan barikade di depan pintu gerbang kantor kejaksaan. Selain itu, polisi terpaksa menutup jalan demi keamanan.

Kedatangan massa ini pada Kamis (20/11) untuk mempersoalkan tuduhan Kejari Subang terhadap Eep Hidayat. Pemimpin aksi, Aep Konsukur yang melakukan orasi, menantang jaksa menangkap Bupati Subang terpilih Eep Hidayat. “Silahkan Eep ditangkap, tapi Yusron (Kepala Kejari Subang) harus menjadi jaminannya,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Aep, pihaknya balik menuding dua jaksa yang telah memeras sejumlah pejabat di Subang hingga ratusan juta rupiah. Eep sendiri memang sudah menyampaikan niatnya menggelar aksi unjuk rasa bersama para pendukungnya hari ini. Aksi itu rencananya akan berlangsung selama sebulan penuh.

Massa yang datang cukup beragam.  Diantara mereka ada guru dan pegawai pemerintah daerah lengkap dengan seragam dinas. Termasuk Eep yang tampak di tengah kerumunan pendukungnya. Dia sempat berorasi di atas mobil dengan pengeras suara menolak tuduhan atas dirinya.

“Upah pungut itu ilegal sebab sesuai dengan surat keputusan Menteri Keuangan,” katanya. Dia juga menegaskan, kedatangannya ke kantor kejaksaan bukan untuk pemeriksaan tapi untuk menjelaskan kasus itu kepada massa pendukungnya. (*)